Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 5
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Seorang Remaja Maling untuk Modal Judi Online Dibekuk Tim Buser Naga
Daerah

Seorang Remaja Maling untuk Modal Judi Online Dibekuk Tim Buser Naga

By Admin29/09/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pria RZ (20) diduga melakukan tindak pidana pencurian barang dagangan di Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang, hasil uang pencurian digunakan untuk judi online.

Dalam keterangannya, Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang membenarkan kejadian tersebut dan sudah di laporkan kepada KBP Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

Lebih lanjut Bripka Putra menerangkan kronologis kejadian, bahwa pada Hari Senin (23/09/24) sekira pukul 01.10 wib, telah terjadinya tidak pidana pencurian barang jualan milik korban, di Jl Kerisi Rt.03 Rw.02, Kelurahan Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku yang tidak diketahui identitasnya ada mengambil barang milik korban berupa 1(satu) buah karung jahe sebanyak 12 Kg, yang terletak didepan toko milik korban,” ungkap Bripka Berry.

Sebelum kejadian tersebut, pada hari minggu (15/09/24) dan hari kamis (19/09/24), korban juga telah kehilangan 4 (empat) buah karung cabe sebanyak 59 kg.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.100.000,- (Tiga Juta seratus ribu Rupiah),” terang Berry.

Lanjutnya, terkait kronologis pengungkapan,
Pada hari jumat (27/09/24) sekira pukul 19.00 wib, Tim Buser Naga di bawah pimpinan AKP Muhamad Riza Rahman, S.I.K., PS Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, mendapat informasi diduga pelaku tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi LP/B/438/IX/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, Tanggal (25/09/24).

“Setelah itu Tim Buser Naga langsung menuju ke jl. Tremkota pangkalpinang dan langsung mengamankan seorang laki-laki bernama sdr RZ.

“Sewaktu di intogerasi sdr. RZ tidak dapat mengelak dan mengaku bahwa benar dia ada melakukan pencurian di tempat korban,” terangnya.

Pelaku melakukan perbuatan pencuriannya dengan cara awalnya sdr (RZ) mengantar barang ke tempat korban, setelah mengantar barang jualan sdr (RZ) menutup bagian kepalanya menggunakan karung, kemudian lansung mengambil barang-barang jualan milik korban, berupa :

  • Cabe merah 18 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
  • Kentang 10 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
  • Cabe merah 18 kg dijual dengan harga sebesar 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
  • Jahe 10 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 250.000,- (dua rqtus lima puluh ribu rupiah);
  • Cabe rawit 10 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
  • Bawang merah 30 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 640.000,- (enam ratus empat puluh ribu rupiah);
  • Bawang putih 20 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 640.000,- ( enam ratus empat puluh ribu rupiah);
  • Bawang bombai 10 kg dijual dengan harga sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

“Barang curian diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha xeon warna putih, di lakukan oleh sdr (RZ) secara berulang-ulang, Kemudian barang hasil curian di jual sdr (RZ) kepada sdr (DN)” ungkapnya.

Selanjutnya uang hasil curian tersebut digunakan sdr (RZ) untuk deposit judi online dan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan :

  1. 1 (satu) helai celana pendek warna biru bertuliskan puma;
  2. 1 (satu) buah karung yang digunakan pelwku untuk menutup kepalanya;
  3. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha xeon warna putih;
  4. 1 (satu) buah helm warna putih bertuliskan honda;
  5. 1 (satu) kantong plastik kentang;
  6. 1 (satu) kantong plastik cabe merah;
  7. 1 (satu) kantong plastik jahe. (Red).

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.

Seorang Remaja Maling untuk Modal Judi Online Dibekuk Tim Buser Naga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

24/04/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

By moh jumri01/05/20260

Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.