Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga bersama Tim Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang Berhasil Mengamankan para Pelaku dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan membawa senjata tajam, di Jl. Sholihin GP, Kel. Melintang, Kec. Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Humas Polresta Bripka Berry Putra, seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP membenarkan atas kejadian tersebut.
Sesuai dengan laporan Kronologis Kejadian yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi M. Riza Rahman, S.I.K., Diketahui pada hari selasa (02/07) pukul. 03.00 wib, beberapa pelaku yang tidak diketahui identitasnya melakukan penyerangan terhadap korban dan teman-temannya yang mana pelaku-pelaku tersebut ngejar korban dan teman-temannya.
Kemudian korban dan teman-temannya masuk kedalam toko sembako di di jl. solihin kel. melintang kec. rangkui kota pangkalpinang untuk meminta pertolongan, dan pelaku-pelaku tersebut merusak kendaraan bermotor milik korban dengan merk kendaraan HONDA Vario 125 CBS ISS warna hitam dengan nopol BN 6645 AE nomor rangka: MH1JMD112PK331226 Nomor mesin : JMD1E1331201.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerusakan terhadap motornya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti”, terang berry.
Lebih lanjut, Kronologis Ungkap Pengungkapan,
Pada hari Rabu (03/07) pukul 13.15 wib,Tim Buser Naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan : LP / B / 268 / VII / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, Tanggal 02 Juli 2024.
“Setelah itu Tim Buser Naga bergabung dengan anggota Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang mencari keberadaan pelaku di daerah kampak, setelah sampai tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk, kemudian dua orang laki-laki tersebut mengaku bernama inisial (GL) dan (KV). Kemudian tim buser naga dan anggota intelkam polresta pangkalpinang melakukan pengembangan dan menemukan seorang laki-laki yang bernama inisial (R) yang sedang berada dirumahnya didaerah kampak kota pangkalpinang. Sedangkan beberapa rekan gangster yang belum berhasil diamankan tim buser naga dan anggota intelkam polresta pangkalpinang pergi mendatangi beberapa rumah diduga pelaku dan menghimbau kepada orang tua pelaku untuk menyerahkan anak atau sepupunya ke Polresta Pangkalpinang”, terangnya.
Setelahnya, para pelaku di interogasi dan mengakui memang benar ada melakukan pengeroyokan dengan cara, awalnya korban yang sedang berjalan menggunakan sepeda motor milik korban dan berbonceng 3 (tiga) melintas dari arah mc donals menuju kearah pedindang, sampainya di pertigaan SD tresia pelaku melihat seorang anggota gangster (anjing galak) yaitu korban yang membawa sepeda motor berbonceng 3 tersebut.
Melihat itu pelaku yang merupakan anggota gangster (city bastad) langsung mengejar korban (anjing galak) bersama menggunakan beberapa sepeda motor dan beberapa orang anggota gangster (city bastad) serta membawa beberapa senjata tajam jenis samurai,pedang,golok dan celurit milik gangster (city bastad).
Dikarenakan korban (anjing galak) kalah jumlah korban pun bergegas pergi melarikan diri dari kejaran gangster (city bastad), mulai dari simpang sd tresia hingga kurang lebih 500 meter, kemudian korban menemukan warung yang masih buka dan bergegas masuk kedalam toko untuk bersembunyi, namun pelaku (GL) dan (R) dan beberapa rekannya (yang masih dalam pencarian) langsung mengejar korban menggunakan senjata tajam hingga kedalam toko tersebut, namun korban berhasil sembunyi sehingga pelaku tidak dapat melukai korban.
Kemudian pelaku yang melihat sepeda motor milik korban yang terparkir didepan toko langsung merusak sepeda motor tersebut, yang mana (R) merusak body motor korban menggunakan besi plat sisir, lalu (GL) merusak jok motor korban menggunakan celurit panjang warna biru. Sedangkan (KV) yang berperan sebagai joki sepeda motor menunggu didepan toko bersama beberapa rekannya yang masih dalam pencarian.
Setelah melakukan pengerusakan tersebut para pelaku langsung bergegas melarikan diri meninggalkan TKP.
Barang bukti yang diamankan :
- 1 (satu) bilah celurit panjang warna biru (milik sdr GL).
- 1 (satu) bilah besi plat sisir warna silver (milik sdr. R)
- 1 (satu) bilah celurit besar warna kuning milik sdr. AT (masih dalam pencarian).
- 1 (satu) bilah besi plat sisir warna biru.
- 1 (satu) buah stik golf.
- 3 (tiga) bilah pisau jenis parang.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk vario warna hitam (milik sdr. GL)
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah (milik sdr. DM masih dalam pencarian).
“Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut”, pungkasnya.
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang

