Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 9
Trending
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
  • Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Kajari Tolitoli Puji Putusan Prapid Pengadilan Negeri Terkait Kasus PETI
Daerah

Kajari Tolitoli Puji Putusan Prapid Pengadilan Negeri Terkait Kasus PETI

By moh jumri02/02/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus P, Napitupulu SH MH mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli dibawah komando Arri Djami SH MH terkait penegakan hukum untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Jumat (2/2/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakredia.com JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus P, Napitupulu SH MH mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli dibawah komando Arri Djami SH MH terkait penegakan hukum untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua PN Tolitoli, Bapak Arri Djami SH MH, serta apresiasi atas putusan Prapid. Karena ini merupakan bukti nyata, dan dukungan atas penegakan hukum untuk pemberantasan PETI dan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup,” ujar Kajari Tolitoli Albert via Whatsaap di Jakarta pada Jumat (2/2/2024).

Menurut Albert dibawah kepemimpinan Ketua PN Tolitoli tersebut sudah dua kasus lingkungan hidup yang disidangkan. Dimana pengungkapan kedua kasus ini, atas kerjasama antara Kejari Tolitoli bersama GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini adalah kasus ke dua, terkait kasus lingkungan hidup. Kedua kasus itu terungkap berkat kerjasama antara Kejari Tolitoli bersama GAKKUM KLHK,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada Kamis (1/2/2024) PN Tolitoli sudah menyatakan sah status tersangka PETI yang dilakukan oleh Kejari Tolitoli bersama GAKKUM KLHK berdasarkan putusan Prapradilan (Prapid).

Pasalnya majelis hakim, Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli, dengan hakim tunggal Dion Handung Harimurti, SH telah memutuskan, menolak permohonan gugatan penangkapan dan penahanan tersangka kasus tambang ilegal yang diajukan oleh Suhar Winandar Abidin dalam persidangan Prapid tersebut.

Menurut Albert hal itu telah diuji didalam sidang Prapid terkait penangkapan dan penahanan Suhar Winandar Abidin dalam kasus tambang ilegal dan dinyatakan sah oleh Pengadilan Negeri Tolitoli yang berlangsung pada Kamis, 1 Februari 2024 pukul 15.00 WITA di Ruang Sidang Cakra-1.

“Setelah diuji oleh Pengadilan Negeri Tolitoli, dengan hakim tunggal Dion Handung Harimurti, memutuskan untuk menolak permohonan gugatan penangkapan dan penahanan tersangka kasus tambang ilegal yang diajukan oleh Suhar Winandar Abidin dalam persidangan praperadilan tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan putusan Prapid ini, berarti Suhar secara resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus PETI tersebut. Putusan Praperadilan ini, juga merupakan kelanjutan perkara tambang ilegal yang masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Kajari Tolitoli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

    07/05/2026

    Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

    06/05/2026

    Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat

    06/05/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO

    By moh jumri07/05/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar pertemuan tertutup bersama Ketua Umum Relawan…

    Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

    07/05/2026

    Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

    06/05/2026

    Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

    06/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.