Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan membantu dalam penilaian SPBE.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentunya sangat berterima kasih dan berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam penilaian SPBE ini. Saya berharap di tahun-tahun mendatang terus dapat ditingkatkan dan dapat diterapkan dengan baik sehingga dengan pemerintahan yang berbasis elektronik pelayanan kita semakin berkualitas dan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di tim Diskominfosta, Sabtu (13/01/2024).
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar, menyampaikan bahwa hasil penilaian yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga tidak luput dari kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh tim SPBE yang sudah bekerja keras dan bekerja sama dalam meningkatkan nilai SPBE Kabupaten Bangka Tengah yang di tahun kemarin memperoleh nilai 2,80 dengan predikat Baik, di tahun ini menjadi 3,72 dengan predikat Sangat Baik. Semua ini bisa dicapai tentunya karena kerja sama dari semua pihak dan pemangku kepentingan terkait, “jelas Feri.
Lebih lanjut Feri menjelaskan bahwa pencapaian ini diketahui dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diterima pada satu hari sebelumnya, Jumat (12 /01/2024).
Dari SK tersebut diketahui pencapaian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai 3,72, merupakan nilai tertinggi jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain se-Bangka Belitung. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mendapat nilai 3,56, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan nilai 3,44, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 3,14, Pemerintah Kabupaten Belitung dengan nilai 3,11, Pemerintah Kota Pangkalpinang 2,87, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat 2,61, dan Pemerintah Kabupaten Bangka dengan nilai 2,44.
Sebelumnya, proses penilaian berlangsung dengan berbagai tahapan, yakni:
1. Sosialiasi Evaluasi SPBE 12 – 13 Juni 2023 secara Daring (Online), Sosialisasi Evaluasi SPBE diselenggarakan oleh Kementerian PANRB dan dihadiri oleh seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda),
2. Penilaian Mandiri 13 Juni – 2 Juli 2023, Penilaian Mandiri dilakukan oleh masing-masing Tim Asesor Internal K/L/Pemda melalui aplikasi https://tauval.spbe.go.id,
3. Penilaian Dokumen 10 – 23 Juli 2023, Penilaian Dokumen dilakukan oleh para Asesor Eksternal yang telah ditetapkan Kementerian PANRB,
4. Penilaian Interviu 7 – 30 Agustus 2023, Penilaian Interviu merupakan proses klarifikasi dan validasi antara Asesor Eksternal Kementerian PANRB bersama dengan perwakilan/PIC dari K/L/Pemda.
(Tim/red).

