Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Mei 10
Trending
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
  • Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Hukum»Dihadapan Hakim, Saksi Sebut Akusisi PT SBS Gerakan Tenaga Kerja Lokal
Hukum

Dihadapan Hakim, Saksi Sebut Akusisi PT SBS Gerakan Tenaga Kerja Lokal

By moh jumri13/01/2024Tidak ada komentar10 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Keterangan foto : Tim Kuasa Hukum Terdakwa Proses Akusisi PT SBS, Gunadi Wibakso kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI), Jumat (12/1/2024) kembali digelar. Dalam persidangan di PN Tipikor Palembang kali ini menghadirkan tiga orang saksi yaitu Ketua Tim Akusisi PT SBS Octavianus Tarigan, Anggota Tim Akusisi Analis Tambang (Analisis Tambang) Subagyo dan Anggota Tim Akusisi terkait SDM Ali Tamam.

“Ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan proses akusisi PT SBS di Pengadilan Tipikor Kelas IA Palembang. Mereka diantaranya yaitu, Ketua Tim Akusisi PT SBS Octavianus Tarigan pengganti Dr Saiful Islam sebagai ketua Tim Akusisi sebelumnya, Anggota Tim Akusisi Analis Tambang (Analisis Tambang) Subagyo dan Anggota Tim Akusisi terkait SDM Ali Tamam,’’ kata Tim Kuasa Hukum Terdakwa Proses Akusisi PT SBS, Gunadi Wibakso kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024)

Dijelaskan Gunadi, dalam fakta persidangan di PN Tipikor Palembang bahwa ketiga orang saksi yang dihadirkan mengungkapkan kebijakan korporasi yaitu PT Bukit Asam (PTBA) dengan mendirikan Sub Holding PT BMI. Kemudian, kata Gunadi, melakukan akusisi PT SBS sebagai Langkah bisnis yang tepat, hal tersebut sebagai Solusi untuk mengatasi krisis Batubara pada tahun 2012.

“Ketiga orang saksi dipersidangan menyebut Langkah PT SBS. telah sesuai dengan RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan-red) dan RKAP Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan-red) PT BA,’’ ucap Gunadi.

Selain itu, kata Gunadi, para saksi yang hadir dipersidangan juga menjelaskan bahwa proses akusisi PT SBS juga telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku (proper). Kata Gunadi, proses akusisi PT SBS juga telah didasari oleh kajian-kajian dan doe diligenxe secara komprehensif dengan dibantu oleh konsultan.

“Untuk hasilnya jelas meningkatkan laba perushaan yang sangat signifikan dan menghindarkan PT BA dari ketergantungan dengan kontraktor jasa pertanbangan,’’ tegas pria berkacamata tersebut.

Selanjutnya kata Gunadi, para saksi juga menyebut dengan adanya akusisi PT SBS jelas bisa meningkatkan produksi PT BA dan tentunya dapat menghemat biaya produksi secara signifikan. Gunadi menyebut, dengan meningkatnya biaya produksi otomatis pemasukan ke negara melaui Deviden dan Devisa juga naik.

“Tuduhan adanya kerugian dari akusisi PT SBS ini jelas tidak benar, akusisi PT SBS ini jelas meningkatkan pemasukan ke negara melalui Deviden dan Devisa. Perusahaan juga bisa menyerap tenaga kerja lokal disekitar wilayah tambang serta menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,’’ tutur Gunadi.

Sementara itu, Analisis BIsnis PT Bukit Asam (PTBA) Oktavianus Tarigan menyebut saham PT SBS merupakan keputusan bulat dari direksi dengan dihadiri oleh komisaris PT BA. Kata Oktavianus, dalam akusisi tersebut juga dibentuk tim akusisi dan tim peeralihan yang dibentuk oleh direksi PT BA.

“Kami dari tim akusisi bersama tim peralihan melakukan kajian-kajian dengan dibantu oleh konsultan dan semuanya berjalan dengan baik. Termasuk dengan adendum juga sudah dilaksanakan dengan baik dengan berdasarkan kajian. PT SBS ini memiliki potensi untuk dikembangkan, makanya kamu memberikan nilai baik untuk dii akusisi sahamnya, ” terang Oktavianus saat dipersidangan.

Untuk diketahui, kelima terdakwa tersebut yaitu, Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PT BA) Milawarma, Mantan Analisis Bisnis Madya PT BA serta wakil Ketua Tim Akusisi Penambangan PT BA Nurtimah Tobing, Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT BA Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akusisi Penambangan PT BA Saiful Islam dan Direktur Tri Ihwa Samara selalu pemilik PT SBS sebelum d akusisi PT BA.

Akusisi PT SBS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

    06/05/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO

    By moh jumri07/05/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar pertemuan tertutup bersama Ketua Umum Relawan…

    Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

    07/05/2026

    Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

    06/05/2026

    Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

    06/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.