Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 27
Trending
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Architecture»Seberat 3949,83 gram, Narkoba Jenis Sabu dimusnahkan Satuan Resnarkoba Polresta Pangkalpinang
Architecture

Seberat 3949,83 gram, Narkoba Jenis Sabu dimusnahkan Satuan Resnarkoba Polresta Pangkalpinang

By Admin10/01/2024Tidak ada komentar13 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Rabu (10/1)

”Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami musnahkan dengan berat 3949,83 gram,” ucap Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.IK M.HP yang didampingi Kasat Narkoba AKP Antoni Saputra, S.H M.H, di Halaman Mapolresta Pangkalpinang.

Dia menuturkan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan tersangka Edi Jahri Als Epi, dengan berat kotor 4058,63 gram, pada hari minggu tanggal 10 Desember 2023 lalu sekira pukul 23.30 wib dirumah kontrakan yang beralamatkan air itam Kecamatan bukit intan Kota Pangkalpinang.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan tersangka itu, telah menolong 20.000 (dua puluh ribu) orang warga Kota Pangkalpinang Provinsi Kep. Bangka Belitung terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolresta.

Dia menambahkan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif ditahun 2024 bersama steakholder di Kota Pangkalpinang, ungkap KBP Gatot didepan awak media. Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kota pangkalpinang bisa diatasi bersama.

”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota, untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” katanya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang diwakilkan asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Akhmad Subekti mengatakan, ini wujud dukungan dari Polresta Pangkalpinang dan Forkopimda Kota Pangkalpinang dan semua pihak untuk kita bersama-sama memerangi memberantas penyalahgunaan Narkoba.

“Saya berharap Kota Pangkalpinang ini memiliki generasi-generasi penerus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, ini juga bagian dari wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0413 Bangka Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H., M.M., Ketua PN Pangkalpinang Bpk Raden Heru Kuntodewo, S.H., M.H.Wadir Resnarkoba AKBP Imam Risdiono Septana S.I.K, Pj. Walikota Pangkalpinang yang Mewakili Asisten 1, Kajari Kota Pangkalpinang diwakilkan, Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto, S.I.K. Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Bpk. Danang Purwoko, Ketua MUI KH.Syamsuni Soleh, dan awak media.

Humas.PolrestaPangkalpinang

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Investasi India di Batam Terus Melaju, Tembus Rp 258,6 Miliar

16/05/2026

Reaksi Keras GMPK Terhadap Isu Makar: Itu Langkah Mundur Politik Bangsa

08/04/2026

Cold Storage Best Practices For Long term Crypto Asset Preservation

02/04/2026
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

By Admin26/05/20260

Tjakramedia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.