Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 27
Trending
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»454 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Diusulkan Dapat Remisi saat Idul Fitri
Berita Terbaru

454 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Diusulkan Dapat Remisi saat Idul Fitri

By Chania18/04/2022Tidak ada komentar15 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengusulkan 454 orang warga binaan di Lapas tersebut yang beragama Islam untuk mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Regrestrasi Lapas, Iswandi menuturkan, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut merupakan lebih dari setengah dari jumlah Napi yang menghuni di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang saat ini hingga 18 April 2022 sebanyak 872 orang.

“Tentunya warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2022 ini mereka yang beragama Islam,”ungkap Iswandi pada media ini, Senin (18/4/2022).

Diterangkan, berdasarkan perolehan remisi dari 454 warga binaan yang diusulkan tersebut terdapat rincian yakni, remisi selama 15 hari sebanyak 14 orang, 1 bulan sebanyak 279 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 104 orang dan selama 2 bulan 57 orang.

“Mereka yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut tentu sudah melalui penilaian sesuai ketentuan berlaku, selama mereka berada di Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang. Mereka juga minimal telah menjalani masa hukuman penahanan selama 6 bulan dan berkelakukan baik selama di sini,”ujar Iswandi.

Iswandi pun berharap remisi yang diberikan tersebut dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

“Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran yang telah ditentukan,”ujarnya.

Lebih lanjut, Iswandi berharap, jumlah 454 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut, tentunya dapat dikabulkan seluruhnya oleh pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM.

“Pastinya, remisi tersebut diberikan sehari menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H,”pungkasnya (r)

454 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Diusulkan Dapat Remisi saat Idul Fitri Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    By Admin26/05/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.