Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

30 Truk ODOL Kena Tilang Satlantas Polresta Tangerang

written by moh jumri 13/02/2022 111 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
111

Ttjakramedia.com Jakarta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melakukan penindakan tilang 30 mobil kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih melanggar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, Minggu (13/2) di Tangerang.

“300 kendaraan mobil yang melakukan pelanggaran di tindak tegas, tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload kita tilang, Over Dimensi kita lakukan penyidikan lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan,” ucap Fikry.

Fikry menyebut sangat berbahaya kendaraan yang melebihi muatan. Menurut Fikry, kendaraan ODOL merupakan sebuah kejahatan lalu lintas yang memang harus ditindak tegas. Fikry menyebut, tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan atensi dari koorlantas Polri dan Direktorat Lalu Lintas Polda banten, untuk menindaklanjuti kebijakan presiden RI, 2023 bebas kendaran ODOL.

Fikry menjelaskan mengendarai kendaraan tersebut dapat menimbulkan potensi bahaya seperti kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.

“Kebijakan Presiden RI agar tahun 2023 bebas kendaraan ODOL. Menindaklanjuti hal tersebut, Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Banten melakukan arahan agar menindak tegas truk ODOL yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan,” jelas Fikry.

Baca juga : Profil Kompol Fikri Ardianysah Kasat Lantas Polresta Tangerang

Di tempat terpisah, Ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Banten, Jupentri Naionggolan, mendukung aparat kepolisian yang melakukan tindakan terhadap mobil – mobil yang memang melintas melebihi muatan kapasitas.

“Keberadaan ODOL di dalam kota tidak bisa ditoleransi lagi dan harus segera ditindak tegas. Kita mendukung langkah Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten yang melakukan tilang ke truk ODOL yang melebihi muatan.”tutur Jupentri yang merupakan relawan Jokowi.

Fikry ArdiansyahPolda BantenPolresta Tangerang
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional