Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Terkait Dugaan Pengelolaan Pom Bensin, Buwas Laporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim

written by Chania 15/09/2021 131 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
131

Tjakramedia.com, Jakarta – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen (Purn) menyebut bahwa pihaknya melakukan pelaporan terhadap eks Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault ke terkait dengan dugaan pengelolaan aset berupa pom bensin di Cibubur, Jakarta Timur.

“Yang utama ini adalah yang aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur,” ujar Buwas sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Buwas menjelaskan pengelolaan aset Kwarnas seperti pom bensin di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. “Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART di pramuka atau Kwarnas,” jelas Buwas.

“Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim,” imbuh Buwas.

Terkait hal ini, Buwas mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan pihak Adhyaksa. Namun kata Buwas, mereka justru melayangkan gugatan secara perdata ke Kwarnas Pramuka.

Oleh sebab itu, Buwas melaporkan Adhyaksa Dault secara pidana terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat. “Ya sudah karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira ya sudah dilaporkan saja secara pidana,” ucap Buwas.

Sebelumnya, Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri, soal kasus dugaan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas). Ia telah diklarifikasi oleh penyidik terkait hal tersebut.

Penyidik mendalami perkara tersebut usai mendapat laporan dari masyarakat dengan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

“Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 10 September 2021.

Menurut Andi, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran pidana yang terjadi saat Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka sebagaimana dilaporkan. Namun demikian, dia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus tersebut.

Andi menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan pekara tersebut. “(Pemeriksaan terkait dugaan) Tipu gelap, pengelolaan aset Kwarnas,” ujar Andi.

Andi menururkan, penyidik akan menentukan kelanjutan penanganan perkara melalui mekanisme gelar perkara apabila kelengkapan bukti dan keterangan sudah dimiliki.

“Tunggu saja, perkembangan penanganannya. Yang pasti prosesnya berjalan,” ucap Andi.

Dari informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault merupakan Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018. Ia dilaporkan ke Bareskrim pada 16 Maret 2021 dengan nomor LP (Laporan Polisi): LP/B/0169/III/2021/Bareskrim.

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal persangkaan, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

Sumber : Sindo News

Adhyaksa DaultBareskrim PolriBrigjen Andi Rian Djajadidugaan penipuanKetua Kwartir Nasional (Kwarnas)penggelapan dan pemalsuan surat
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

Seminar Safety Driving Jadi Momentum RBPI Soroti Status Kerja Pengemudi

04/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Menkum Diminta Segera Sahkan Badan Hukum PSHT Pimpinan Muhamad Taufiq

21/04/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional