Batam, Tjakramedia.com – Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggesa penyelesaian 37 kampung tua di Batam.
Hal tersebut dikatakan Rudu dalam pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, di Kampung Tua Tanjungriau, Sekupang, Kamis (2/9/2021).
“Mumpung ada pak Wamen, saya sampaikan bahwa penyelesaian kampung tua ini tidak bisa sepihak, ada BP Batam, Pemko Batam dan juga BPN,” ucap Rudi.
Disampaikan Rudi, beberapa persoalan kampung tua yang tak kunjung selesai di Batam hingga saat ini, akibat sudah ada PL yang dikeluarkan oleh BP Batam, sebelum dia menjabat Kepala BP Batam.
“Untuk menyelesaikannya itu harus melalui pengadilan. Namun, ada enam lokasi dilakukan pencabutan PL, yang sudah selesai melalui proses kekeluargaan,” ujarnya.
Di hadapan masyarakat yang hadir di Kampung Tua Tanjungriau, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berkomitmen menggesa penyelesaian persoalan kampung tua di Batam.
“Contoh Tanjungriau sudah selesai, dan sekarang bisa masuk program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh),” ungkapnya.
Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, di sela peninjauan mengatakan program Kotaku adalah program yang menarik. Melalui program tersebut, kawasan kawasan kumuh khususnya perkotaan dapat ditata dengan baik.
“Program dari pemerintah ini yang menarik adalah kolaborasi yang leadingnya sektornya adalah PUPR, yang melibatkan banyak kementerian termasuk kementerian ATR/BPN dan Pemerintah daerah,” ucap Surya.
Menurutnya, menjadi model kerjasama lintas sektor pemerintah bersama masyarakat karena masyarakat. Dia mengapresiasi penerapan Kotaku di Batam yang menurutnya bisa menjadi contoh daerah lain.
“Kita mencoba dorong model kerjasama kolaboratif dari berbagai kelompok masyarakat, pemerintah pusat dan daerah. Batam merupakan contoh terbaik yang saya lihat dari daerah-daerah lain yang sudah jadi hanya di Kota Batam,” bebernya.
Di kesempatan tersebut, juga diserahkan sejumlah sertifikat hak pakai untuk beberapa aset Pemko Batam seperti rumah susun Mukakuning, Kantor Lurah Batu Merah.
Kemudian SDN 012 Batubesar, SMPN 30 Bengkongsadai, Kantor Camat Bengkong, Kantor Camat Batuampar, Balai Pertemuan Seipelunggut, Puskesmas Sambau dan SDN 01 Sambau. (DK/Lkr)