Tjakramedia.com, Tanjungpinang – Sinergitas aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum TNI/POLRI, Pom Lantamal lV sebagai tuan rumah kegitan tersebut kembali melalukan razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang, Jumat (5/11/2021) malam.
Razia THM itu dipimpin langsung oleh Danpom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary, S.AP., M.Tr. Opsla, dengan melibatkan unsur gabungan Polisi Militer/Provost TNI, Propam Polres dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Disela-sela kegiatan tersebut Danpom Lantamal lV Tanjungpinang mengatakan, razia itu dibagi menjadi 2 sektor, dengan titik sasaran razia yaitu tempat-tempat hiburan malam.
“Antara lain Pub Halim, Pub Galaxy, KTV Room Bintan Plaza, Pub/KTV Room Clasik, KTV Room Laut jaya, Pub Lumino, Pub Milenium, Pub dan KTV Room Suka Berenang,” ucapnya.
Dikatakannya, hasil dari razia terhadap sejumlah THM yang ada, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum TNI/Polri maupun masyarakat.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran atau hal-hal yang sekiranya dapan menggangu keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang dan sekitarnya,” ungkapnya. (red)