Tjakramedia.com, Batam – Puluhan imigran pencari suaka Warga Negara (WN) Afghanistan aksi di kantor DPRD Kota Batam, meteka minta bantuan agar bisa dideportasi ke Negara ketiga. Rabu (22/9/2021).
Salah seorang WN Afghanistan, Ali Akbar mengatakan, mereka ingin meminta bantuan kepada DPRD Batam agar bisa membantu menjembatani ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
“Saya sendiri sudah hampir 8 (delapan) tahun tinggal di Kota Batam ini, dan ada yang lebih lama tinggal disini. Jadi kita ingin meminta bantuan kepada Pemerintah, karena tidak ada yang peduli dengan kita disini,” ucap Ali.
Dikatakannya, mereka juga sudah meminta bantuan kepada pihak Imigrasi Batam, namun sampai saat ini masih tidak ada yang menanggapi.
“Ke Imigrasi sudah kita pertanyakan, namun sampai sekarang tidak ada yang respon,” ujarnya.
Sementara itu, WN Afghanistan Husaini menyampaikan, mereka ingin dideportasi ke negara ketiga, yaitu Australia, New Zealend, USA, dan Canada.
“Selama kita mengungsi disini, kita dibiayai oleh International Organisasi Migrasi (IOM). Kita juga sudah minta tolong kepada UNHCR dan IOM dipindahkan ke negara ketiga, namun tidak ada yang menanggapi juga,” ujar Husaini.
Kmaka dari itu, pihaknya mohon kepada Pemerintah Indonesia agar bisa membantu kita dideportasi ke negara ketiga tersebut.
“Kita tidak ngapa-ngapain disini. Tidak bisa bekerja, anak-anak tidak bisa sekolah, dan masa depan kita tidak ada disini,” imbuhnya. (DK/Lkr)