Batam, Tjakramedia.com – Dua orang pelaku pencuri besi penutup parit di kawasan Showroom Honda Taman Kota, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Kedua pelaku adalah laki-laki berinisial RS (43) warga Kampung Pisang Tanjung Uma dan RP (41) warga Perumahan Cipta Puri Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, kejadiannya pada Kamis (12/8/2021) siang. Kedua tersangka adalah juru parkir (Jukir) di daerah Winsor Kecamatan Lubuk Baja.
“Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, keduanya diamankan karena ketahuan mencuri besi penutup parit,” ucap Budi saat dikonfirmasi pada Jum’at (13/8/2021).
Disampaikan Budi, pelaku mencuri 32 keping besi penutup parit yang terpasang diatas parit dari lokasi menuju becak sepeda motor milik pelaku yang diparkirkannya diluar pekarangan showroom tersebut.
“Akibat kejadian kehilangan 32 keping besi penutup parit, korban PT. Pionika Automobil mengalami kerugian sekitar Rp6,8 juta,” ujar Budi.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka tersebut, maka tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan 32 keping besi penutup parit dan 1 unit becak motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Sampai saat ini korban dari pihak showroom Honda Taman kota belum membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Lubuk Baja, dengan alasan masih mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan barang,” pungkasnya. (CN/Lkr)