Batam, Tjakramedia.com – Polsek Bengkong Polresta Barelang lakukan rekonstruksi penikaman yang dilakukan oleh tersangka Hanani Hatanto terhadap Zulfan hingga tewas pada Sabtu (12/6/2021) lalu di Bengkong Telaga Indah no K2 no 33-35, RT 06, RW 18 Kelurahan Bengkong Sadai Batam.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 18 adegan yang menunjukkan pelaku melancarkan aksinya hingga tewas, Kamis (1/7/2021).
Rekontruksi tersebut awalnya memiliki 15 adegan namun terdapat 3 tambahan adegan lainnya saat korban hendak dibawa ke rumah sakit.
Sebelum terjadinya penikaman, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Hal tersebut ditunjukkan pada adegan 10. Rekonstruksi tersebut diadakan pada Tmpat Kejadian Perkara (TKP) di Bengkong Sadai.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menyampaikan, pelaku menjalankan aksinya lantaran sakit hati karena selalu menjadi bahan ejekan oleh korban yang merupakan teman kerjanya.
“Dalam rekontruksi ini ada 18 adegan yang dilakukan. Saat pelaku tersulut emosi korban mengalami tusukan kedua yang berada tepat di dada menggunakan pisau,” ucap Bob Ferizal.