Tjakramesia Serang –Ditlantas Polda Banten laksanakan analisa dan evaluasi minggu ke III bulan Oktober 2021 terkait perbandingan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten, Selasa (26/10).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan “Adapun jumlah total laka lantas pada minggu ke II sebanyak 33 kasus sedangkan untuk minggu ke III berjumlah 42 kasus, naik 9 kasus atau 27 peresen.
Baca juga
Rudy Purnomo menambahkan, kasus Laka Lantas Minggu ke III berdasarkan laporan yang diterima, Polres Serang 14 kasus, Polres Serang Kota 12 kasus, Polres Cilegon 5 kasus, Polres Lebak 3 kasus, dan Polres Pandeglang 3 kasus, untuk Polresta Tangerang 3 kasus. tambah Rudy Purnomo.
Kasus laka lantas yang tertinggi terjadi di Polres Serang sebanyak 14 kasus, dan untuk korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 5 dan luka ringan 66 orang, serta kerugian materil sejumlah Rp 109.200.000.
Baca juga : Ombudsman Puji Kinerja Kapolda Banten, Ini Penjelasannya
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan dan perorangan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup Kabid Humas Polda Banten. (Red)