Batam, Tjakramedia.com – Sebanyak 3 orang pelaku penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia ditangkap oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Dalam pengungkapan itu tim Satya di backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan pada Sabtu (7/8/2021).
Adapun 3 pelaku yang diamankan itu ialah berinisial ZKI, PTR dan FJR di Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Rabu (11/8/2021).
Dikatakan Harry, kronologisnya adalah berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, kemudian 3 pelaku berhasil diamankan serta menyelamatkan 6 orang PMI yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan, 3 pelaku itu secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK,” ujarnya.
Dijelaskannya, para PMI yang berhasil diselamatkan itu telah diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.
“Untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” imbuhnya. (CN/Lkr)