Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

13/03/2026

KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

11/03/2026

Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

10/03/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Maret 16
Trending
  • Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems
  • Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies
  • Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics
  • Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation
  • Designing Enjin Wallet AML controls without compromising user asset privacy
  • CoinDCX liquidity provisioning quirks impacting regional onramps and order books
  • Gawat, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu ke Polda Metro Jaya
  • Assessing Web3 sharding impacts on Nabox wallet performance and cross-shard UX
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Nekat Sekap Warga Perumahan PJK Bengkong dan Bawa Kabur Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi
Berita Terbaru

Nekat Sekap Warga Perumahan PJK Bengkong dan Bawa Kabur Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi

By Djambak01/08/2021Tidak ada komentar203 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com – Seorang warga Perumahan Putera Kelana Jaya (PKJ) Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam disekap oleh perampok di rumahnya pada Sabtu (31/7/2021) dini hari.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan membuka pintu hingga mengancam korban dengan satu buah parang.

Setelah itu pelaku mengikat korban beserta anaknya pakai kain dengan posisi tangan dibelakang dan mulutnya dilakban. Kejadian itu sekira pukul 03.00 Wib.

Kemudian pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa uang sekitar Rp3 juta dan memabawa kabur mobil Suzuki Exover beserta 1 unit hp.

Menerima laporan kejadian tersebut, gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 12.30 Wib, polisi mendapat informasi bahwa pelakunya adalah berinisial EF (21), dia berada di sekitaran perumahan Cendana dan berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti di daerah Batu Aji, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Kemudian pihaknya memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ucap Andri.

Setelah itu katanya, pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp90 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil suzuki x-over BP 1437 MH beserta kunci dan surat-surtanya milik korban, 1 unit sepeda motor beat sebagai sarana dari pelaku, 1 buah sweater dan 1 unit handphone vivo milik korban.

“Atas perbuatan pelaku diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara, sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 1 KUHP,” ungkapnya. (red)

 

Satreskrim Polresta Barelang warga bengkong sadai disekap perampok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Djambak

    Related Posts

    Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

    13/03/2026

    KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

    11/03/2026

    Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

    10/03/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss

    Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems

    By moh jumri14/03/20260

    Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies

    14/03/2026

    Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics

    14/03/2026

    Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation

    14/03/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.