Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Nekat Sekap Warga Perumahan PJK Bengkong dan Bawa Kabur Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi

written by Djambak 01/08/2021 353 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
353

Batam, Tjakramedia.com – Seorang warga Perumahan Putera Kelana Jaya (PKJ) Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam disekap oleh perampok di rumahnya pada Sabtu (31/7/2021) dini hari.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan membuka pintu hingga mengancam korban dengan satu buah parang.

Setelah itu pelaku mengikat korban beserta anaknya pakai kain dengan posisi tangan dibelakang dan mulutnya dilakban. Kejadian itu sekira pukul 03.00 Wib.

Kemudian pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa uang sekitar Rp3 juta dan memabawa kabur mobil Suzuki Exover beserta 1 unit hp.

Menerima laporan kejadian tersebut, gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 12.30 Wib, polisi mendapat informasi bahwa pelakunya adalah berinisial EF (21), dia berada di sekitaran perumahan Cendana dan berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti di daerah Batu Aji, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Kemudian pihaknya memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ucap Andri.

Setelah itu katanya, pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp90 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil suzuki x-over BP 1437 MH beserta kunci dan surat-surtanya milik korban, 1 unit sepeda motor beat sebagai sarana dari pelaku, 1 buah sweater dan 1 unit handphone vivo milik korban.

“Atas perbuatan pelaku diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara, sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 1 KUHP,” ungkapnya. (red)

 

Satreskrim Polresta Barelangwarga bengkong sadai disekap perampok
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional