Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

13/03/2026

KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

11/03/2026

Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

10/03/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Maret 16
Trending
  • Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems
  • Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies
  • Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics
  • Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation
  • Designing Enjin Wallet AML controls without compromising user asset privacy
  • CoinDCX liquidity provisioning quirks impacting regional onramps and order books
  • Gawat, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu ke Polda Metro Jaya
  • Assessing Web3 sharding impacts on Nabox wallet performance and cross-shard UX
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Memahami Kewenangan dan Berani
Berita Terbaru

Memahami Kewenangan dan Berani

By Chania30/11/2021Tidak ada komentar16 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Timboel Siregar Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oleh : Timboel Siregar
Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch 

Tjakramedia.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang isinya meminta agar Ibu Menaker dapat meninjau ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022. Hal itu disampaikan melalui Surat nomor 533/-085.15 dengan perihal Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP yang diteken pada 22 November 2021 lalu.

Menurut saya, surat Anies ke Menaker adalah sebuah kekeliruan besar. Kenapa? Pertama, rumus formula penetapan UMP 2022 ada di Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021, yang ditandatangani oleh Presiden, bukan oleh Menaker. Tidak ada kewenangan Menaker untuk mengubah rumus formula penetapan UMP. Seharusnya Pak Anies berkirim surat ke Presiden, karena yang memiliki kewenangan untuk mengubah formula penetapan UMP adalah Presiden.

Kedua, mengacu pada UU Cipta Kerja junto PP No. 36 Tahun 2021, sebenarnya yang memiliki kewenangan menetapkan UMP adalah Gubernur, dan oleh karenanya Gubernur Anies memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan UMP 2022 di DKI Jakarta. Walaupun ada rumus formula penetapan UMP di PP No. 36 Tahun 2021, tetapi Gubernur Anies punya kewenangan untuk menetapkan UMP DKI lebih tinggi dari kekentuan rumus formula yang ada di PP No. 36 Tahun 2021. Sekarang masalahnya apakah Pak Anies berani atau tidak menetapkan UMP DKI di 2022 melebihi ketentuan formula di PP No. 36 tersebut?

Pak Anies harusnya belajar dari keberanian Pak Jokowi yang pernah menetapkan UMP DKI naik 43 persen. Demikian juga, Pak Anies harus belajar dari Pak Ahok yang berani menetapkan kenaikan UMP DKI sebesar 11 persen ketika PP No. 78 tahun 2015 menetapkan kenaikan UMP berdasarkan penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat itu nilainya sekitar 8 persen, dan pada PP No. 78 Tahun 2015 tersebut pun Upah minimum sudah ditetapkan sebagai program strategis nasional.

Saya mendorong Pak Anies merevisi keputusannya tentang kenaikan UMP DKI di 2022, yaitu dengan menetapkan kenaikan UMP 2022 lebih besar nilainya dari ketentuan rumus yang ada di PP No. 36 Tahun 2021. Pak Anies harus berani bersikap membela kaum buruh, dan Pak Anie jangan takut dengan Pasal 68 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bukankah Pak Anies akan selesai menjadi Gubernur tanggal 16 Oktober 2022 dan ini artinya, kalau pun ada ancaman di Pasal 68 tersebut, tentunya prosesnya juga akan memakan waktu tidak cepat, dan prosesnya mungkin akan relatif bersamaan dengan selesainya Pak Anies sebagai gubernur DKI.

Penetapan UMP 2022 ini merupakan kesempatan terakhir Pak Anies untuk menetapkan UMP karena tahun depan Pak Anies akan selesai bertugas sebagai Gubernur dan tidak bisa lagi menatapkan UMP DKI untuk tahun 2023.

Semoga Pak Anies memahami kewenangan hukumnya dalam menetapkan UMP DKI dan Pak Anies memiliki keberanian seperti Pak Jokowi dan Pak Ahok dalam menetapkan UMP DKI.

Memahami Kewenangan dan Berani Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Gawat, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu ke Polda Metro Jaya

    14/03/2026

    Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

    13/03/2026

    Insiden Kapal di Selat Hormuz, Dave Laksono Dorong Keadilan Bagi Korban

    12/03/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss

    Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems

    By moh jumri14/03/20260

    Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies

    14/03/2026

    Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics

    14/03/2026

    Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation

    14/03/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.