Tjakramedia.com Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut akan melakukan kroscek terkait kekosongan pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut Doli katakan kepada Fakta Banten usai membahas Raapat Kerja (Raker) di Komplek Senayan Jakarta, Jumat (14/1/2022).
“Nanti kita akan cek di Kemendagri terkait kekosongan Sekda Banten, kita tanyakan ada persoalan apa dan masalahnya apa, sehingga tak dibiarkan begitu lama.”ucap Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Baca juga : Anggota Komisi II DPR RI Soroti Kekosongan Sekda Banten
Terkait disinggung mengenai adanya kepentingan politik dalam pengangkatan Sekda Banten, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh, mengingat belum melakukan pengecekan secara detail.
Selanjutnya, kata Doli, seandainya persoalan tersebut ada di Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya menyarankan agar Gubernur segera menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat akan memasuki tahun politik.
“Kalau masalahnya di Pemprov, kita minta Pemprov selesaikan persoalan tersebut.”ucap Politisi partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Banten telah mengundurkan diri, dia diklaim pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 Agustus. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melaluo surat tertanggal 22 Agustus. Sementara, Gubernur Banten menyetujuinya, tertanggal 24 Agustus 2021.