Batam – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban melakukan evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan Taixiang 6 berbendera Cina, Rabu (21/7/2021).
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengatakan, pada Selasa (20/7/2021) mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK kapal tersebut.
ABK kapal itu bernama Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam. ABK tersebut sebelumnya bekerja pada Kapal Taihong 6.
“Kemudian kami berkoordinasi dengan BASARNAS Pusat dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI tersebut,” ucap Handry, Kamis (22/7/2021).
Atas instruksi Direktur KPLP katanya, pihaknya juga berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam proses evakuasi, Kepala Subsie Operasi diperintahkan langsung untuk mengerahkan kapal patroli KN. KN.Kalimasadha P.115 yang dipimpin oleh Capt.Putra wardana beserta crew untuk menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Batu Ampar.
“Pada pukul 18.30 WIB, kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WD di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10. 381 N/103 58.838 E dan melakukan proses Evakuasi jenazah Ke KN. Kalimasadha – P.115 dan tepat pukul 19.00 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WA dari kapal Taixiang 6,” tuturnya.
Lanjutnya, sekira pukul 19.30 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P. 115 Sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan Jenazah di bawa menggunakan Ambulan dari Polresta Barelang untuk ditangani lebih lanjut.
“Kegiatan ini tidak akan berhasil bila tidak adanya koordinasi yang baik dengan Instansi terkait dilapangan, yakni KSOP Khusus Batam, Polai Baharkam dan Batam, Inafis Polresta Barelang, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Basarnas dan Imigrasi,” pungkasnya. (red)