Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

15/04/2026

Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

15/04/2026

Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

13/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, April 17
Trending
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
  • Dugaan Rekayasa Kasus oleh Penyidik Subdit III Dittipideksus Terkuak Melalui Metode Kerja Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri
  • Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»JANGAN DIKASIH AMPUN…!Kejari Pringsewu Sita Dokumen Mafia Pupuk
Berita Terbaru

JANGAN DIKASIH AMPUN…!Kejari Pringsewu Sita Dokumen Mafia Pupuk

By moh jumri02/08/2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Pringesewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah berhasil melakukan penyitaan terhadap dokumen penyaluran pupuk dari produsen ke distributor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi, pada Senin 01 Agustus 2022

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi adanya praktik mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu TA 2020 dan TA 2021.”Kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suandi melalui pernyataanya, Selasa (2/8).

Baca juga : Kejati Lampung Gelar Seminar Restorative Justice di Unila

Median menjelaskan, tim penyidik yang didampingi oleh Kasi Pidsus M. Marwan Jaya Putra serta disaksikan oleh Sekretaris Pekon Tambah Rejo, Muhammad Nur Iskandar dan Kepala Pekon Sidoharjo, Supratikno telah melakukan penyitaan dokumen berupa Dokumen Delivery order dan Sales order tahun 2020 dan 2021 bertempat di Gudang BGR Logistics Pekon Tambak Rejo, Gading Rejo Pringsewu dan di Gudang PUSRI Pekon Sidoharjo.

“Bahwa pelaksanaan penyitaan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/06/2022 Tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejari Pringsewu Nomor: Print-02/L.8.20/Fd.2/07/2022 Tgl 20 Juli 2022 sebagaimana arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, tim gabungan penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang intelijen Kejari Pringsewu telah melakukan penyitaan dokumen,”ucap Median.

Bahwa terkait hasil Penyitaan dokumen tersebut, tim penyidik Kejari Pringsewu masih melakukan proses pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diduga adanya indikasi peristiwa pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pada penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

“Dalam hal ini penyitaan dokumen yang telah disita oleh Penyidik diharapakan dapat membantu proses penyidikan yang dilakukan tim Jaksa penyidik Kejari Pringsewu dalam menyelesaikan penanganan perkara tersebut.”tutur Median. (Red)

Kejari Pringsewu Kejati Lampung Mafia Pupuk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

    13/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP

    By moh jumri15/04/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Persidangan perkara perdata Perkara PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CNMP) lawan…

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan

    13/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.