Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

12/05/2026

PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

11/05/2026

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 14
Trending
  • Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi
  • Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
  • PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja
  • The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»DPR Gagal Sahkan, Jumhur : Tuhan Mengabulkan Harapan Kaum Buruh
Berita Terbaru

DPR Gagal Sahkan, Jumhur : Tuhan Mengabulkan Harapan Kaum Buruh

By Chania20/02/2023Tidak ada komentar41 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menyampaikan kelegaannya atas kegagalan DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) pada Rapat Paripurna, Kamis (16/2/2023) lalu.

“Alhamdulillah ternyata Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa mengabulkan harapan kaum buruh Indonesia sehingga PERPPU Cipta Kerja gagal untuk disidangkan dalam Sidang Paripurna DPR,” kata Jumhur dalam siaran tertulis beberapa saat lalu.

Dengan kegagalan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, menurut Ketua Umum KSPSI itu, maka Perppu Ciptaker otomatis Batal demi konstitusi.

Untuk itu, agar bisa dimengerti oleh seluruh rakyat, Jumhur mendesak Presiden harus segera mencabutnya, dan menyatakan bahwa UU. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan berlaku kembali.

Ia mengutip Pasal 22 Ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa Perppu harus mendapat persetujuan dalam persidangan yang berikut. Sementara Pasal 22 ayat (3) UUD 1945 tegas menyebutkan bahwa jika tidak mendapat persetujuan  DPR, maka Perppu harus dicabut.

Sementara yang terjadi DPR baru persetujuan di tingkat Baleg, bukan di Paripurna. Sehingga secara otomatis Perppu tidak diakui dan harus disusun ulang sebagaimana mandat MK.

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menilai, kejadian itu sangat disyukuri oleh kaum buruh Indonesia, karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah membuat DPR lengah atau lupa sehingga tidak bisa mensahkannya dalam Sidang Paripurna DPR dalam masa sidang yang berakhir 16 Februari lalu.

Setelah gagal mensahkan, tegas Jumhur,  Presiden dan DPR harus segera memulai proses dari awal lagi yaitu mengundang partisipasi masyarakat dalam rangka menjalankan perintah MK yaitu perbaikan UU Cipta Kerja tersebut.

Adapun perbaikan itu harus disahkan DPR paling lambat tanggal 25 November 2023, mengingat keputusan MK pada 25 November 2021 batas waktu perbaikannya hanya 2 tahun.

Kaum buruh Indonesia berharap, setelah UU Cipta Kerja berlaku kembali maka Presiden membuat PERPPU ulang yang isinya hanya 1 (satu) pasal saja, yaitu mencabut UU Cipta Kerja dan menyatakan berlakunya kembali semua UU yang diubah dalam UU Cipta Kerja ini.

“Artinya bagi kaum buruh Indonesia, yang akan berlaku adalah UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Jumhur.

sumber: Antara

DPR Gagal Sahkan Jumhur : Tuhan Mengabulkan Harapan Kaum Buruh Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    12/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    By Admin12/05/20261

    Tjakramedia.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Gedung dan Garasi Madenpom I/6 Batam, Senin…

    Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    11/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.