Tanjung Uban – Sekitar 600 orang buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Batam bergerak bertolak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjung Pinang untuk melakukan demo. Senin (29/11/2021).
Masa menyebrang melalui Pelabuhan Punggur ke pelabuhan Roro Tanjung Uban Kabupaten Bintan. Sesampainya di pelabuhan Roro Tanjung Uban itu terhenti di pintu keluar pelabuhan.
Pasalnya, sejumlah armada sudah dipesan oleh masa untuk ke Dompak tidak datang menjemput masa. Padahal mereka sudah memberikan uang muka atau DP saat melaksanakan rapat aliansi.
Masa aksi yang berada di pelabuhan sudah mulai panas dan tidak tahan lagi dengan sikap yang dilakukan oleh pihak armada yang dipesan tersebut.
Kemudian masa memblokir pintu Gerbang Pelabuhan Roro Tanjung Uban itu, bahkan masa juga membakar ranting-ranting kayu ditengah jalan dekat pelabuhan tersebut.
”Armada sudah kita pesan 15 unit untuk mengangkut masa aksi dan sudah kita transfer uang muka nya sebesar Rp2,5 juta, namun bus yang dipesan tidak datang,” ujar Ramon.
Korlap Satgas LEM, Epoy mengatakan, kondisi saat ini setelah dikonfirmasi oleh pimpinan aliansi buruh Batam melalui telepon pihak dari armada tidak bisa dihubungi.
“Seolah-olah mereka di boikot dengan buruh batam yang akan hadir di tanjung pinang hari ini,” tuturnya.
Diketahui, tujuan dari keberangkatan buruh ke dompak, adalah ingin bertemu langsung dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Adapun tuntutannya adalah meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera menerbitkan SK UMK 2021 dan 2022 sesuai aturan yang berlaku.
Pasalnya, demo yang dilakukan buruh pada 25 November 2021 di Graha Kepri Batam Center tidak di tanggapi oleh Gubernur.
Makanya masa mau melamukan demo di Dompak dan akan menduduki kantor Gubernur Kepri.
Dalam demo sebelumnya, ada tiga tuntutan utama masa. Pertama, terbitkan SK UMK Batam 2021 Sebesar Rp4.286.665 sesuai Putusan PTUN Tanjung Pinang dan PTUN Medan.
Kedua, terbitkan SK UMK Batam 2022 Sebesar Rp4.500.988. Ketiga, jika Gubernur tidak melaksanakan azas-azas umum Pemerintahan yang baik (AUPB) maka lebih baik mundur. (red)