Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

13/03/2026

KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

11/03/2026

Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

10/03/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Maret 16
Trending
  • Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems
  • Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies
  • Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics
  • Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation
  • Designing Enjin Wallet AML controls without compromising user asset privacy
  • CoinDCX liquidity provisioning quirks impacting regional onramps and order books
  • Gawat, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu ke Polda Metro Jaya
  • Assessing Web3 sharding impacts on Nabox wallet performance and cross-shard UX
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Bea Cukai Ketahui Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Tujuan Batam Jakarta
Batam

Bea Cukai Ketahui Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Tujuan Batam Jakarta

By Chania17/09/2021Tidak ada komentar31 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan emas berat 136,22 gram senilai Rp117,19 juta dalam paket yang hendak dikirim keluar berbagai daerah luar Batam.

Emas tersebut disembunyikan didalam 3 paket yang diberitahukan isinya adalah lampu dan 1 paket yang diberitahukan aksesori.

Emas itu diduga sengaja diselundupkan untuk menghindari pengenaan Bea Masuk
(BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang dibebankan terhadap barang yang dikirimkan dari Kawasan Bebas Batam ke daerah Indonesia lainnya.

Potensi kerugian negara yang timbul akibat penghindaran kewajiban BM dan PDRI dari penyelundupan emas tersebut diproyeksikan sebesar Rp31,37 juta.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Undani mengatakan, emas itu direncanakan akan dikirim ke Jakarta, Balikpapan, Jambi dan Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (4/8/2021) di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Kecamatan Batam Kota.

Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

“Sehingga apabila barang yang di Batam akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan BM dan PDRI yang sebelumnya memang telah ditangguhkan,” ujar Undani, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskannya tangkapan tersebut diawali dari pemeriksaan rutin petugas bea cukai menggunakan mesin x-ray di TPS PPP.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mencurigai beberapa isi paket dalam kantong kiriman yang menunjukkan citra saat dimasukkan ke mesin x-ray

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut dengan cara pindai ulang per paket atas kantong barang kiriman yg dicurigai tersebut.

“Lalu diamankan 3 paket yang diberitahukan lampu dan 1 paket diberitahukan aksesoris,
yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara dibuka dan disaksikan oleh kuasa barang,” paparnya.

Lanjutnya, petugas menemukan emas yang disisipkan di rangka bagian dalam lampu jenis LED (Light Emitting Diode) dan juga di dalam paket yang diberitahukan aksesoris.

“Atas temuan tersebut dilakukan penindakan dan barang bukti tersebut diamankan di Kantor BeaCukai Batam untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Bea cukai batam Penyeludupan Emas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

    13/03/2026

    KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

    11/03/2026

    Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

    10/03/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss

    Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems

    By moh jumri14/03/20260

    Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies

    14/03/2026

    Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics

    14/03/2026

    Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation

    14/03/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.