Tjakramedia.com, Merawang — Sertu Erlanda anggota Koramil 413-03/Merawang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka penggunaan anggaran dana desa yang tepat sasaran, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bagi warga Kurang mampu.
validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa (KPM BLT DD ) tahun 2024 dan sinkronisasi prioritas pengunaan dana desa tahun 2024
Dimana, kegiatan tersebut dipusatkan di aula Desa Jurung kecamatan Merawang yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Rt, Rw, senin (26/2/2024).
Babinsa Sertu Erlan yang dikonfirmasikan mengatakan, bahwa rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka anggaran dana desa
yang tepat sasaran, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bagi warga Kurang mampu.
“Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penanganan yg bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,” katanya.
Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya ,Hilang pekerjaan karena Covid-19, mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja
Sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT ,” ucap Babinsa.
Pendim413Bangka.