Batam, Tjakramedia.com – Sebanyak 3 peserta dinyatakan masuk ke dalam daftar pendek (short list) untuk mengikuti Tahap Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hulu Batam.
Demikian juga untuk paket Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hilir Batam terdapat 3 peserta yang dinyatakan masuk dalam daftar pendek.
Hal itu diperoleh setelah panitia lelang kerja sama Operasi dan pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam melakukan proses evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diajukan oleh para peserta prakualifikasi meliputi aspek administrasi, teknis dan keuangan.
Empat perusahaan atau konsorsium yang memasukkan dokumen kualifikasi ke lelang SPAM Hulu adalah :
1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia.
2. PT Adhya Tirta Batam (ATB).
3. PT PAM Lyonaisse Jaya.
4. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Dari 4 perusahaan tersebut, hasil evaluasi untuk paket lelang kerja sama operasi dan pemeliharaan SPAM Hulu, daftar pendek peserta lelang tersebut ada 3, yaitu :
1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT
Strivechem Indonesia;
2. PT PAM Lyonaisse Jaya.
3. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Sementara PT Adhya Tirta Batam (ATB) gagal menjadi peserta lelang pengelolaan air baku di Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, semula hasil prakualifikasi ini akan diumumkan pada 3 Agustus 2021.
“Namun panitia lelang membutuhkan tambahan waktu untuk proses di atas sehingga pengumuman disampaikan pada hari ini,” ucap Dendi, Kamis (12/8/2021).
Disampaikan Dendi, bagi peserta yang berkeberatan atas pengumuman hasil prakualifikasi itu dapat menyampaikan sanggahan kepada panitia lelang.
Sanggahan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta ke Panitia Lelang.
“Masa sanggah diberikan dalam jangka waktu 5 hari kerja terhitung sejak 12 Agustus 2021 sampai 20 Agustus 2021,” tuturnya. (r)