Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

12/05/2026

PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

11/05/2026

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 14
Trending
  • Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi
  • Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
  • PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja
  • The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»DPRD Banten Dipecat Tanpa Alansan
Berita Terbaru

DPRD Banten Dipecat Tanpa Alansan

By moh jumri21/08/2022Tidak ada komentar15 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com – Martua Nainggolan yang diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Banten Partai Hanura itu menyebut, dirinya telah mengalami penzaliman dan kriminalisasi serta dugaan pencemaran nama baik oleh Partai Hanura.

Menurut Martua Nainggolan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan DPP Partai Hanura kepada dirinya, sangat tidak berdasar.

Apalagi, kata dia, dirinya dilakukan PAW dari Anggota DPRD Provinsi Banten oleh Partai Hanura hanya dengan dasar Surat Mandat Saksi Partai Politik Tahun 2019.

Menurut Martua Nainggolan, Surat PAW dari Partai Hanura merupakan sebuah kejahatan dengan pembunuhan karakter yang merusak citranya, konstituen nya dan keluarga besarnya.

Baca juga : DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

“Tindakan melakukan PAW terhadap saya oleh Partai Hanura merupakan kejahatan yang sangat teroganisir oleh oknum di tubuh Partai Hanura. sebab tidak ada Surat Pemberitahuan atau Peringatan dari Mahkamah Partai,” ungkap Martua Nainggolan, kepada wartawan, Minggu (21/08/2022).

Kemudian, Martua Nainggolan melanjutkan, masa jabatan anggota dewan juga dibagi dengan yang bukan haknya. Hal itu tidak sesuai degan AD/ART Partai yang berlaku,  dan bertentangan dengan UUD 1945.

Martua Nainggolan yang aktif membesarkan Partai Hanura di Provinsi Banten dan Nasional itu juga sebagai Ketua Umum Langkah Juang Rakyat Indonesia (Lajur Indonesia).

“Ini telah merugikan karir saya, konstituen saya, keluarga besar saya, termasuk seluruh warga Provinsi Banten,” ujar Martua Nainggolan.

Dia mengatakan, Surat Mandat Partai Politik 2019 itu bukan dasar untuk melakukan PAW, tetapi itu adalah urusan pejabat DPD Partai Hanura Provinsi Banten pada tahun 2019.

“Saya mendapatkan diskriminasi, dan mengalami imbas yang sangat merugikan nama baik dan karir saya,” cetusnya.

Martua Nainggolan mengungkapkan, pada hari Kamis  tanggal 4 Agustus 2022, Surat PAW yang berputusan DPP Hanura nomor A/133/DPP-HANURA/VII/2022 langsung masuk ke kantor Sekretariat Dewan Provinsi Banten, tanpa adanya dasar untuk melakukan PAW DPRD Provinsi Banten.

Kemudian, Martua Nainggolan juga tidak menerima komunikasi atau pemberitahuan.

“Sampai saat ini belum juga menerima secara resmi langsung dari DPP dan DPD Partai Hanura.  Ini merupakan salah satu bukti kejahatan oknum Partai Hanura yang terorganisir,” bebernya.

Oleh karena adanya surat PAW Hanura yang sudah masuk ke kantor Setwan DPRD Provinsi Banten pada hari rabu tanggal 10 Agustus 2022, Martua Nainggolan bersama Kuasa Hukumnya memasukkan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Dengan nomor registrasi gugatan 462/Pdt.sus-parpol/2022/PNjkt.pst. Berdasarkan Pelanggaran AD/ART Partai Hanura, UUD MD3 Tahun 2014.

Anggota Kuasa Hukum Martua Nainggolan, Julianus Halashon atau Ancon menambahkan, Martua Nainggolan melawan tindakan diskriminasi yang sewenang-wenang oleh oknum Partai Hanura yang tidak mempunyai dasar kuat atas PAW dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.

“Martua Nainggolan bersama Kuasa Hukum akan terus melakukan langkah-langkah perjuangan dan Keadilan yg seadil-adilnya bagi Martua Nainggolan,” ujar Ancon.

Oleh karena itu, kata dia, Martua Nainggolan yang merupakan satu-satunya anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Hanura itu telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

“Dan meminta Rp 100 miliar kepada Partai Hanura, karena sudah merugikan dirinya secara materiil dan immateril,” tandasnya.***

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    12/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

    07/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    By Admin12/05/20261

    Tjakramedia.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Gedung dan Garasi Madenpom I/6 Batam, Senin…

    Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    11/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.