Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam

18/04/2026

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

17/04/2026

Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, April 19
Trending
  • Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa
  • Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam
  • Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp3,53 Miliar, Ada Air Zam-Zam Sebanyak 2.607 Botol
Batam

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp3,53 Miliar, Ada Air Zam-Zam Sebanyak 2.607 Botol

By Djambak16/06/20211 Komentar18 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Foto :Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com – Bea Cukai Batam kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2015 hingga tahun 2021, Rabu (16/6/2021) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.

Barang merupakan yang berasal dari Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) dan Barang yang
Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

“BMN yang dimusnahkan ini merupakan barang yang dilarang dan dibatasi serta barang-barang yang tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali,” ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata.

Dikatakan Susila, pemusnahan barang tersebut dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan pasal 33 (d) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019.

“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa BMN dimusnahkan dalam hal BMN tidak dapat
digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” ujar Susila.

Dijelaskannya, barang yang dimusnahkan itu adalah, air zam-zam sebanyak 2.607 botol, kayu sebanyak 26.584 batang, rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 86.402 batang.

Kasur sebanyak 438 pcs, kebutuhan pokok yang sudah tidak layak konsumsi (beras, beras ketan dan gula) sebanyak 2.700 kg, karpet dan balpress (pakaian) sebanyak 74 pkg dan barang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara.

“Total perkiraan nilai barang sebesar Rp3,53 miliar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1,03
miliar,” paparnya.

Lanjutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama antar instansi terkait yang selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan juga merugikan penerimaan negara.

Pemusnahan BMN itu dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Pemko Batam Febrialin, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. (red)

Bea cukai batam Pemusnahan barang milik negara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Djambak

    Related Posts

    Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam

    18/04/2026

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

    17/04/2026

    Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

    17/04/2026

    1 Komentar

    1. Nathaniel-G on 13/07/2024 9:44 am

      You have observed very interesting details! ps nice web site.Raise your business

    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa

    By moh jumri18/04/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Rasa cinta tanah air tak pernah padam. Terus menggelora pada diri seorang Jerry…

    Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam

    18/04/2026

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

    17/04/2026

    Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

    17/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.