Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

29/05/2026

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 30
Trending
  • Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland
  • Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Hukum»Waduh, Politikus PKB Neng Eem Marhamah Terseret Suap Proyek Kereta Cianjur 
Hukum

Waduh, Politikus PKB Neng Eem Marhamah Terseret Suap Proyek Kereta Cianjur 

By moh jumri02/12/2023Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.co Jakarta – Banyak pihak yang diduga terseret dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kemenhub yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahuinya. Salah satunya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bukan tanpa alasan. Nama Legislator PKB dari Jawa Barat III itu masuk salah satu saksi kasus dugaan rasuah ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Neng Eem diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi (ZF). Legislator komisi yang salah satunya membidangi transportasi itu disebut-sebut terkait jatah paket proyek peningkatan jalur kereta api R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai 82+000 antara Lampegan – Cianjur tahun 2023 sampai 2024.

“Diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi lenyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung dengan Tersangka AD dkk,” kata Ali seperti dikutip teropongistana.com, Sabtu (2/12/2023).

Selain Neng Eem, KPK juga memanggil saksi lainnya. Di antaranya, Fadholi selaku anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Nasdem; Arfi Setiadi selaku Auditor Kemenhub; Yennesi Rosita selaku Perancang Peraturan Perundang-undanganan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, dan Robby Kurniawan selaku Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Logistik dan Multimoda.

“Pemeriksaan saksi bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

Asta Danika dan Zulfikar Fahmi merupakan tersangka baru kasus ini. Keduanya telah dijebloskan ke bui.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022. Dalam pengusutan kasus ini, KPK sejauh ini telah menetapkan dan menahan 12 tersangka.

Selain Zulfikar dan Asta Danika, 10 pihak yang telah dijerat yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi. Lalu, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Disebutkan, Syntho Pirjani Hutabarat menjadi orang yang bertanggungjawab dalam proyek peningkatan jalur kereta api R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai 82+000 antara Lampegan – Cianjur tahun 2023 sampai 2024. Nilai paket pekerjaan proyek itu mencapai Rp 41,1 miliar.

Syntho Pirjani diduga mengondisikan dan memploting calon pemenang lelang atas sepengetahuan dan arahan dari tersangka Hano Trimadi.Atas kesepakatan antara Asta Danika dan Zulfikar Fahmi dengan Syntho Pirjani dengan memberikan sejumlah uang, perusahaan keduanya dimenangkan dalam lelang proyek.

Adapun besaran uang yang diduga diberikan Asta dan Zulfikar sejumlah sekitar Rp 935 juta melalui transfer antar rekening bank beberapa tahap. Atas perbuatannya, tersangka Asta Danika dan Zulfikar Fahmi disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Politikus PKB Neng Eem Marhamah Terseret Suap Proyek Kereta Cianjur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026

    Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri

    21/05/2026

    Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik

    20/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    By Admin29/05/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah…

    Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

    28/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.