Tjakramedia.com, Batam – Bea Cukai Batam hibahkan 5,28 ton ikan hasil penindakan atau tangkapan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.
Ikan tersebut diserahkan langsung oleh Kepada Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo kepada Kepada Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah dan disaksikan langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Kamis (9/12/2021).
Ikan bergabagai jenis tersebut merupakan hasil penangkapan Bea Cukai Batam di perairan Belakang Padang Batam. Seluruh ikan itu sudah ditetapkan sebagai Barang milik Negara (BMN).
Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, mengatakan, ikan yang dihibahkan itu sudah berdasarkan surat keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan barang tersebut menjadi BMN.
“Menkeu juga sudah mengeluarkan SK penggunaan hibah dan sepakat barang ini agar memberikan manfaat seluasnya dan dihibahkan ke Dinsos Kota Batam. Ikan tersebut dinyatakan layak konsumsi sesuai hasil penelitian instansi terkait” ucap Ambang.
Disampaikan Ambang, Ikan tersebut hasil tangkapan sebuah kapal alat angkut di perairan Belakang Padang dari luar negeri dengan tidak memenuhi pesyaratan masuk ke wilayah Batam beberap waktu yang lalu.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah bersinergi bersama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjaga kawasan Batam yang semakin kondusif dalam rangka mengembangkan ekonomi, investasi dan perdagangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada Bea Cukai Batam, karena barang-barang sitaan atau tangkapan yang berguna bisa diberikan manfaatnya kepada masyarakat Batam.
“Ikan ini adalah ikan yang masih layak untuk dikonsumsi berdasarkan pemerikasaan dari instansi yang berwenang. Meskipun iakn itu sudah disimpan 2 atau 3 bulan, secara kesehatan ikan ini masih layak untuk dikosumsi,” ujar Rudi.
Dia mengaku sudah menginstruksikan kepada Dinsos Kota Batam untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada panti asuhan di Batam sesuai yang telah ditentukan penerimanya. Hampir seluruh panti Asuahan di Batam mendapatkan bagian.
“Saya minta Kepala ibu Hasyimah selaku kepala Dinsos untul betul-betul mengkontrol pembagiannya, agar nanti setelah selesai jangan ada yang ngomong bahwa saya belum dapat atau begini dan begitu,” tuturnya. (red)