Tjakramedia.com, Batam – Sebanyak 11 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban kapal yang terbalik di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia sampai di Kota Batam, Kamis (23/12/2021) malam.
Jenazah tersebut dibawa ke Batam menggunakan Kapal Polri Laksmana 7012 hingga di pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar Kota Batam dan langsung dibawa polisi ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
Karomisinter Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti mengatakan, 11 jenazah yang sudah sampai di Batam itu merupakan dari 21 jenazah yang ditemukan.
“Untuk pemulangan tahap pertama ini dilakukan terhadap 11 jenazah esok hari. Namun sebelumnya akan dilakukan re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari Dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari,” ucap Krishna.
Disampaikannya, dari peristiwa yang terjadi pada Rabu 15 Desember 2021 pagi itu, ada sebanyak 54 PMI dalam kapal yang keberangkatannya secara ilegal tersebut.
Dari 54 korban, sebanyak 13 orang selamat dan saat ini yang selamat itu masih dalam penanganan Pemerintah Malaysia.
“10 jenazah lagi juga akan dipulangkan ke Indonesia, yakni nanti setelah selesai pemeriksaan data-datanya. Hingga saat ini sebanyak 20 orang hilang dan masih dicari SAR,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bot yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terbalik di perairan Tanjung Balau Johor, Rabu 15 Desember 2021 pagi.
Bot tersebut membawa sekitar 54 orang PMI ilegal dari Indonesia dengan tujuan Malaysia. Bot pancung berwarna kelabu itu terbalik akibat dihantam ombak kuat. (red)