Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

13/03/2026

KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

11/03/2026

Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

10/03/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Maret 16
Trending
  • Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems
  • Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies
  • Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics
  • Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation
  • Designing Enjin Wallet AML controls without compromising user asset privacy
  • CoinDCX liquidity provisioning quirks impacting regional onramps and order books
  • Gawat, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu ke Polda Metro Jaya
  • Assessing Web3 sharding impacts on Nabox wallet performance and cross-shard UX
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Rekomendasi UMK dari Walikota Batam kepada Gubernur Kepri Tanpa Upah Sektoral
Batam

Rekomendasi UMK dari Walikota Batam kepada Gubernur Kepri Tanpa Upah Sektoral

By Chania14/12/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Dewan Pengupahan Provinsi (DepeProv) Kepulauan Riau mengadakan rapat pembahasan Upah Minimum Kota/ Kabupaten(UMK) Se-Kepri pada hari Jumat (13/12/2024).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Dewan Pengupahan Provinsi (DepeProv) Kepulauan Riau mengadakan rapat pembahasan Upah Minimum Kota/ Kabupaten(UMK) Se-Kepri pada hari Jumat (13/12/2024).

Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Kepri Batam Center tersebut dihadiri oleh DepeProv Unsur Serikat Pekerja, Unsur Pengusaha dan Unsur Pemerintah. Sedangkan unsur Akademisi/ Pakar tidak hadir dalam rapat tersebut.

Hendri selaku utusan dari kota Batam menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari walikota Batam Nomor:1128/500.15.14.1/XII/2024, terakit rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025, Walikota Batam merekomendasikan UMK Batam 2025 naik sebesar Rp 304.528,25.

“Dengan kenaikan sebesar Rp 304.528,25, UMK Batam tahun 2025 akan menjadi Rp 4.989.578,25, dibulatkan menjadi Rp. 4.989.600,-” ungkap Hendri.

Pada surat rekomendasi tentang UMK Kota Batam 2025 tersebut, tidak ada usulan tentang upah sektoral.

Rekomendasi Walikota Batam itu berbeda dengan rekomendasi dari Bupati Karimun, selain mengusulkan UMK juga mengusulkan upah sektoral.

Herma, salah satu DepeProv Kepri unsur Serikat Pekerja mengatakan, Bupati Karimum merekomendasikan UMK Karimun tahun 2025 sebesar Rp 3.956.475 dan juga merekomendasikan Upah Minimum Sektoral.

“Selain upah minimum, Bupati Karimun juga mengusulkan UMSK Karimum 2025, untuk sektor pertambangan granit sebesar Rp 3.960.000,”ungkap Herman.

Disebutaknya, walaupun Walikota Batam belum merekomendasikan hasil pembahasan UMSK Kota Batam, SPSI tetap memasukan dalam berita acara usulan dari FSP LEM SPSI tentang UMSK Batam tahun 2025.

Dalam usulan Dewan pengupahan Kota Unsur Pekerja dalam hal ini FSP LEM SPSI tersebut mengusulkan 7 sektor yaitu:

1. Sektor industri perkapalan dan penunjang (KBLI: 3011) naik 5% dari UMK Batam Tahun 2025.

2. Sektor industri logam dasar, besi dan baja (KBLI: 2410) naik 5% dari UMK Batam Tahun 2025.

3. Sektor industri kimia dasar (beserta turunannya) (KBLI: 2011) naik 3% dari UMK Batam Tahun 2025.

4. Sektor industri semi konduktor dan komponen lainnya (KBLI: 2611) naik 3% dari UMK Batam Tahun 2025.

5. Sektor industri barang plastik untuk kemasan (KBLI: 2222) naik 3% dari UMK Batam Tahun 2025.

6. Sektor industri pakaian jadi (KBLI: 1411) naik 1% dari UMK Batam Tahun 2025.

7. Sektor hotel bintang ( KBLI: 5511) naik 1% dari UMK Batam Tahun 2025. (red)

Dewan Pengupahan Provinsi (DepeProv) rapat pembahasan Upah Minimum Kota/ Kabupaten(UMK) Se-Kepri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

    13/03/2026

    KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

    11/03/2026

    Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

    10/03/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss

    Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems

    By moh jumri14/03/20260

    Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies

    14/03/2026

    Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics

    14/03/2026

    Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation

    14/03/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.