Tjakramedia.com Serang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi capaian dan prestasi yang diraih Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dibawah Kepemimpinan Kadek Anton Budiharta selaku Kalapas.
Selain itu, Ombudsman juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Serang dibawah kepemimpinan Victor Manurung selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang dalam mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 dari Kemanterian PAN RB RI yang disampaikan secara langsung oleh MENPAN RB RI Tjahjo Kumolo secara Daring minggu ini.
Predikat WBK yang diraih ini merupakan usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang beserta Seluruh jajaran dan tim yang ada dan terlibat dalam pencapaian ini.
“Tentunya dengan Berpedoman pada Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.”kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Rabu (22/12).
Dedy menyebut prestasi yang diraih oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang ini dapat ditiru dan diikuti oleh Seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
“Karena instansi yang sudah mendapatkan predikat WBK maka kualitas pelayanan publiknya menjadi lebih baik dan meningkat serta melahirkan budaya pelayanan prima yang akan berdampak kepada masyarakat dan pengguna layanan.”ucap Dedy.
Dedy berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan terus meningkatkan pelayanan publik kepada pengguna layanan (Masyarakat) sehingga tahun depan 2022 Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dapat meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
“Tentunya dengan komitmen bersama yang kuat dari seluruh pejabat dan personil dari Lapas Pemuda Tangerang dan Kantor Imigrasi Serang.”terang Dedy.