Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, April 30
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Amsakar Intruksikan Evaluasi Lahan Tidur di Batam
Batam

Amsakar Intruksikan Evaluasi Lahan Tidur di Batam

By Admin14/03/2025Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan di Batam.

 

Hal ini disampaikan Amsakar usai menghadiri pelantikan Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di ruang Holding Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (14/3/2025) sore.

 

Dia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan lahan agar Batam semakin berkembang sebagai pusat investasi.

 

Amsakar mengungkapkan bahwa BP Batam tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan. Salah satu aturan yang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan.

 

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen,” tegasnya.

 

Selain itu, Amsakar meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10 hingga 15 persen. Ia menegaskan bahwa pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya.

 

Amsakar juga menegaskan bahwa lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali.

 

“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.

 

Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar lahan di Batam benar-benar digunakan untuk investasi dan pembangunan, bukan hanya dibiarkan terbengkalai.

 

Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 9,5 hingga 10 persen, mengingat kota ini memiliki berbagai keunggulan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

 

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya. (red)

Amsakar Achmad Kepala BP Batam Lahan Tidur di Batam Wali Kota Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

By Admin29/04/20260

Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

24/04/2026

Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

22/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.