Monday, December 4, 2023
HomeDaerahBatamBaraNusa Desak Copot Emir Moeis Mantan Terpidana Kasus Korupsi Menjadi Komisaris BUMN

BaraNusa Desak Copot Emir Moeis Mantan Terpidana Kasus Korupsi Menjadi Komisaris BUMN

Jakarta, Tjakramedia.com – Relawan Jokowi Barisan Relawan Nusantara “BaraNusa” mendesak Menteri BUMN Erick Tohir mencopot mantan terpidana korupsi Emir Moeis dari jabatannya sebagi Komisaris PT Pupuk Isknadar Muda (PIM).

BaraNusa mengkritik keras penunjukan Emir Moeis mantan terpidana kasus korupsi menjadi komisaris BUMN. Sekjen BaraNusa, Noak Banjarnahor, mempertanyakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dibalik penunjukan tersebut.

GCG merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Adapun prinsip itu terdiri dari transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Eks terpidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda.

Penunjukan diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Ia pernah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 atas tuduhan melakukan tindakan korupsi.

Korupsi ia lakukan dengan menerima suap sebesar US$423 ribu dariAlstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

Sumber :NNC.com

Baca Juga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Popular